Unlock Blog / Website Using Free Proxy
URL :
Selamat Datang di ihgilailmam.blogspot.com , Silahkan Cari disini apa yang anda Cari,dan Jangan lupa Follow & Commentnya ya !

Gugatan RSBI


Rintisan Sekolah Berstandar Internasional atau biasa disebut RSBI, adalah sekolah yang bisa dibilang sekolah "MAHAL" karena membutuhkan anggaran lebih dari orang tua murid untuk membiayai fasilitas sarana maupun prasarana. Mengapa? karena pemerintah sudah mencukupkan dana BOS untuk seluruh sekolah di nusantara. Jadi, untuk membiayai fasilitas tambahan seperti Komputer, Air conditioner (AC), dll, diperlukan biaya dari orang tua murid. Tujuan RSBI itu untuk menciptakan generasi bangsa yang "lebih" dibandingkan terdahulu. Namun ironisnya pendidikan di Indonesia, fasilitas-fasilitas tersebut disalahgunakan, dan anggaran-anggaran seringkali di "korup", sehingga dana orang tua murid tidak tersampaikan dengan baik ( TIDAK SEMUA SEKOLAH RSBI SEPERTI YANG SAYA KATAKAN TADI ). Hal tersebut menuai banyak protes dari berbagai pihak sehingga memunculkan gugatan-gugatan yang menyatakan agar MK mengahpus "logo" RSBI. Dan pada akhirnya MK mengambil keputusan untuk menghapus "logo" RSBI dengan mengacu pada Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal ini telah menjadi dasar hukum penyelenggaraan sekitar 1.300 sekolah berlabel RSBI. Dengan keputusan MK ini, berarti status RSBI harus dihapus dan penyelenggaraan satuan pendidikan berkurikulum internasional juga tak lagi diperbolehkan. Saya sebagai salah satu murid sekolah RSBI setengah setuju dengan keputusan MK tersebut, karena tidak semua sekolah RSBI berujung pada "hilangnya" anggaran dari orang tua murid. Hanya beberapa sekolah saja yang seperti itu. Buktinya sekolah-sekolah RSBI berhasil menorehkan hasil yang memuaskan dalam lomba-lomba di tingkat wilayah maupun nasional. Tetapi itu juga harus di dukung oleh kita para murid untuk mencapai hasil terbaik. Jadi semua kembali pada diri kita sendiri. Sekolah hanya memfasilitaskan / sebagai sarana untuk kita berusaha mencapai hasil yang memuaskan. Jadi jangan bertumpu pada label RSBI, tetapi itu hanya sebagai acuan untuk lebih giat belajar. Jadi, bisakah kita menarik kesimpulan dari dibubarkannya RSBI?

Read Users' Comments (4)

4 Response to "Gugatan RSBI"

  1. AZLA says:
    20 Januari 2013 pukul 18.57

    Setiap keputusan memang berniat bagus, ...
    Namun saya sendiri memang belum tahu mengenai penghapusan RSBI

  2. Muhammad Albar says:
    24 Januari 2013 pukul 23.16

    wah saya baru tau berita ini sob, ketinggalan info ni

    maaf sob baru bisa mamapir karena kesibukan di dunia nyata

  3. Penghuni 60 says:
    1 Februari 2013 pukul 01.09

    sekolah yg murah2 aja deh.. bila perlu gratis... hehe
    :D
    ada gak ya?

  4. ihgilailmam says:
    9 Februari 2013 pukul 06.50

    @PenyuluhP : nah eta !! sepertinya siswa RSBI sama saja seperti siswa yang lainnya
    @EmAlbar : waahh parah nih ketinggalannya, huuuu :p hahha banyak tugas ya.,
    @Penghuni60 : wkwk bisa aja, tapi kurang yakin gk sih kalo sekolah seperti itu ?

Posting Komentar


close